KEPRI PEMERINTAHAN PENDIDIKAN TANJUNGPINANG UPDATE
 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari, Jumat (5/7/2024).
“Permasalahan itu sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan Kepri agar segera diperbaiki,” kata Lagat Siadari.
 
Dia memaparkan beberapa permasalahan dimaksud antara lain pada jalur afirmasi, terdapat calon peserta didik menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sementara orangtuanya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Sesuai aturan, anak PNS tidak boleh dapat KIP, sehingga akhirnya dibatalkan mendaftar PPDB.

Kemudian pada jalur zonasi PPDB, ada temuan kartu keluarga (KK) yang terbit belum satu tahun tidak diperkenankan mendaftar, karena syarat minimalnya satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Selain itu, ditemukan pula sertifikat prestasi bodong pada jalur prestasi. Modusnya nama di sertifikat diganti menggunakan sistem komputer, namun saat dibarcode namanya yang muncul justru berbeda.

 
Lalu, ada juga verifikator sertifikat nonakademik yang kesulitan membedakan sertifikat itu asli atau palsu, karena sertifikat yang dipindai terkadang hitam putih, padahal seharusnya yang asli.

“Terkait kesalahan-kesalahan data itu, ada calon peserta didik yang memang langsung ditolak atau didiskualifikasi dari afirmasi ke zonasi, namun ada pula terlanjur lolos tetapi sepanjang tidak merugikan peserta lain tak masalah serta tidak terulang lagi di PPDB tahun berikutnya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan permasalahan lainnya yang menjadi sorotan ombudsman ialah terjadinya penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu karena orangtua ngotot memasukkan anak mereka ke sekolah tersebut, seperti di Kota Batam yang meliputi SMA 3, SMA 1, SMA 5, SMA 8 dan SMA 20.

Oleh karena itu, ia minta dinas pendidikan dan satuan pendidikan bersikap tegas dengan tidak memaksakan menerima siswa melebihi rencana daya tampung.

“Jangan sampai terjadi lagi kelebihan siswa per kelas di atas 40 orang apalagi 50 orang, sebab akan berdampak kurang baik pada mutu pendidikan kita,” pungkas Lagat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *