Vnews.click, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai mempersiapkan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Tanjungpinang.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Lantai II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.
Rapat dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, Inspektorat Daerah, serta unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.
Dalam arahannya, Zulhidayat menekankan agar seluruh tahapan persiapan segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan inspeksi dapat berjalan terencana, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menginstruksikan agar segera disusun Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pembentukan tim inspeksi SPPG, dilanjutkan dengan penyusunan jadwal pelaksanaan inspeksi terhadap 23 SPPG yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.
Selain itu, sebelum tim turun melakukan pemeriksaan, perlu dilaksanakan rapat persiapan untuk memastikan kesiapan personel, pembagian tugas, serta mekanisme pelaksanaan inspeksi agar berjalan efektif.
“Persiapan harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari pembentukan tim melalui SK Wali Kota, penyusunan jadwal inspeksi, hingga rapat persiapan sebelum turun ke lapangan. Kita ingin pelaksanaan inspeksi ini berjalan terarah dan seluruh perangkat daerah memahami tugas serta tanggung jawabnya,” arah Zulhidayat.
Lebih lanjut, Zulhidayat juga meminta agar disusun instrumen evaluasi berupa daftar pertanyaan atau angket dalam bentuk Google Form. Angket tersebut nantinya dibagikan kepada para siswa sebagai penerima manfaat MBG untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program yang mereka terima.
Evaluasi melalui angket tersebut diharapkan dapat menghimpun masukan dari penerima manfaat, khususnya terkait kualitas dan kesesuaian makanan yang disediakan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan SPPG.
Pelaksanaan inspeksi nantinya akan melibatkan perangkat daerah terkait bersama unsur BGN di daerah. Pemeriksaan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG, yang mencakup aspek sarana dan prasarana, proses produksi, keamanan pangan, serta higiene dan sanitasi.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan lintas perangkat daerah guna memastikan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Hasil inspeksi dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi serta tindak lanjut terhadap peningkatan kualitas layanan SPPG, sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima manfaat di Kota Tanjungpinang. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

