Vnews.click, Batam – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau mencatat sebanyak 51 pengaduan masyarakat (Dumas) terkait anggota Polri yang diterima melalui layanan QR Code Yanduan Propam Polri selama periode Januari hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 30 laporan telah dituntaskan, sementara 11 laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk didominasi oleh persoalan utang piutang, dugaan pelanggaran asusila, serta dugaan ketidakprofesionalan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, laporan terkait kasus asusila umumnya berkaitan dengan hubungan pribadi yang kemudian menimbulkan perselisihan setelah hubungan tersebut berakhir.
“Selama tahun 2026 ini kami menerima 51 laporan masyarakat. Sebanyak 30 laporan sudah selesai ditangani dan sisanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Eddwi, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, personel yang bertugas di lingkungan Polda Kepri menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan dengan total 34 pengaduan.
Sementara itu, jajaran Polresta Barelang menerima sembilan laporan, sedangkan Polres Kepulauan Anambas dan Polres Lingga masing-masing menerima dua laporan.
Adapun polres lainnya tercatat menerima satu laporan pengaduan.
Meski demikian, Eddwi menilai jumlah pengaduan yang masuk di wilayah hukum Polda Kepri masih relatif rendah jika dibandingkan dengan sejumlah kepolisian daerah lainnya di Indonesia.
“Kami tetap menindaklanjuti seluruh laporan sesuai prosedur yang berlaku. Jika dibandingkan dengan polda lain, jumlah pengaduan di Kepri masih relatif kecil,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh laporan tersebut diterima melalui layanan QR Code Yanduan Propam Polri yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Sementara itu, masyarakat yang menyampaikan laporan secara langsung tetap diarahkan untuk memanfaatkan layanan digital tersebut.
Selain data pengaduan pada tahun 2026, Bidpropam Polda Kepri juga mencatat sebanyak 31 laporan masyarakat yang diterima pada periode Oktober hingga Desember 2025. Seluruh laporan tersebut telah selesai ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui optimalisasi layanan QR Code Yanduan Propam Polri, Polda Kepri berharap masyarakat semakin mudah mengakses saluran pengaduan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

