Tanjungpinang (Vnews.click) – Seorang oknum polisi aktif di Polresta Tanjungpinang berinisial PAZ, dipolisikan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial TT.
Korban didampingi Kuasa Hukumnya, Agung Ramadhan Saputra sudah membuat laporan KDRT tersebut, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Paminal Polresta Tanjungpinang, Minggu (14/1/2024) kemarin.
“Benar. Saya sudah dapat laporan dari Propam, dan kasus ini sedang ditangani oleh jajaran kami,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu, Kamis (18/1/2024).
Kapolresta menyayangkan dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oknum polisi PAZ, karena kekerasan fisik bisa menimbulkan bekas luka dan divisum, sehingga yang bersangkutan bisa dijerat pidana kasus KDRT.
Ia menegaskan jika oknum polisi itu terbukti bersalah melakukan KDRT, maka akan dilakukan sidang profesi, etik dan disiplin, termasuk dipidana.
“Kecuali korban mencabut laporan, bisa diselesaikan lewat keadilan restoratif,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang.
Sementara, kuasa hukum korban, Agung, menyebut dugaan KDRT itu terjadi di rumah korban TT yang berada di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX.
Kejadian berawal ketika terduga pelaku salah mengirim pesan WhataApp kepada korban, yang mana pesan itu diduga bukan untuk korban, melainkan ditujukan untuk wanita lain.
Tak lama setelah itu, terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung pada dugaan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Pelaku diduga menendang bagian paha korban sebanyak dua kali, kemudian menyeret dan mencekik korban,” ujar Agung, Rabu (17/1/2024).
Tak hanya itu, lanjut Agung, terduga juga beberapa kali mengucapkan ancaman pembunuhan kepada korban.
Terhadap kejadian yang melibatkan oknum polisi ini, Agung berharap pihak Polresta Tanjungpinang dapat bersikap netral dan bebas dari upaya intervensi.
“Mengingat ini berkenaan dengan citra Kepolisian Republik Indonesia,” tutupnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

