BINTAN KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK UPDATE

Bintan (Vnews.click) – Para calon legislatif DPRD Kabupaten Bintan terpilih pada Pemilu tahun 2024, telah menyerahkan bukti laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) ke KPU.

“Semuanya sudah menyerahkan LHKPN sebagai syarat pelantikan anggota DPRD terpilih,” ujar Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Syamsul Awandari, Kamis (8/8/2024).

Syamsul mengungkapkan saat ini pihaknya telah menyerahkan berkas para caleg terpilih kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan tinggal menunggu jadwal pelantikan.

“Alhamdulillah, kami dari Bintan telah menyerahkan berkas calon terpilih kepada Pemerintah Provinsi Kepri, tinggal menunggu pelantikan saja,” ujarnya.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bintan yang baru akan dilakukan pada tanggal 2 September 2024. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *