Vnews.click, Tanjungpinang – Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri mengatakan sejumlah nelayan lokal ditahan di Malaysia diduga akibat masuk wilayah perairan Sarawak.
“Saat ini ada nelayan Kepri yang ditahan otoritas terkait di Malaysia. Jumlah pastinya masih ditelusuri,” kata Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara di Tanjungpinang, Senin (3/8/2026).
Doli mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia guna menelusuri keberadaan sekaligus kondisi nelayan Kepri tersebut.
Dari informasi sementara, terdapat tujuh nelayan asal Kepri yang diamankan setelah diduga memasuki wilayah perairan Sarawak tanpa izin.
“Dari informasi yang kami terima, mereka diamankan di perairan Sarawak, namun waktunya berbeda, karena ada dua rombongan,” ujarnya.
Ia menjelaskan rombongan pertama terdiri dari lima nelayan, yakni atas nama Ocep (Tanjungpinang), Suherman (Lingga), Safarudin (Bintan), Kamisa (Anambas), dan M. Yusni (Anambas).
Sementara rombongan kedua terdiri dari dua nelayan, yaitu Suhardiy (Natuna) dan Kamaruzaman (Anambas).
Kendati demikian, BPPD Kepri belum bisa memerinci kronologi kejadian serta kapan pastinya para nelayan tersebut diamankan otoritas terkait di Sarawak.
Berdasarkan informasi awal, lanjut Doli, kapal para nelayan Kepri itu diduga mengalami kendala setelah jangkar tidak berfungsi, sehingga terbawa angin dan masuk ke wilayah perairan Sarawak.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang, termasuk KJRI untuk menangani kasus penangkapan nelayan tersebut,” pungkas Doli. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

