BINTAN KEPRI

Bintan (Vnews.click) – Sebuah Kapal Cargo berbendera asing, MV Layar Anggun 8 terbakar di perairan Berakit, Kabupaten Bintan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatpol Airud Polres Bintan, Iptu Sarianto yang mengatakan menerima laporan pada pukul 15.00 Wib Selasa 16 April 2024.

“Iya benar, kami menerima laporan kemaren jam tiga sore, berkordinasi dengan KPLP dan sudah dilakukan pemadaman,” ungkapnya melalui telpon, Rabu (17/4/2024). 

Lebih lanjut disampaikan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun diketahui bahwa kapal tersebut bukan berbendera Indonesia.

“Tidak ada korban jiwa, tapi itu kapal bukan berbendera Indonesia, untuk informasi lebih lanjut sebaiknya ke Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pangkalan Pengamanan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjunguban, Sugeng Riono mengungkapkan pihaknya juga mendapat laporan sekitar pukul tiga sore, kemudian mengerahkan kapal KN Rantos – P.210 untuk pelakuan Search and Rescue (SAR).

“Usai menerima laporan KN Rantos – P.210 menuju lokasi, setelah melakukan sejumlah koordinasi dengan VTS Batam dan KRI Lepu, KN Rantos menurunkan Rubber Boat untuk melakukan pengecekan, didapati masih terdapat api dan kepulan asap di buritan kapal,” ungkapnya melalui WhatsApp.

Pihak PPLP bersama TNI Angkatan Laut, melakukan pemadaman sejak pukul 21.00 Wib hingga 22.00 Wib kemudian dilakukan pendinginan hingga Rabu 17 April 2024 Siang.

“Hingga pagi hari ini api sudah dinyatakan padam, namun kita bersama anggota KRI Lepu masih melakukan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam,” tutupnya.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada Kapal Cargo MV Layar Anggun 8 tersebut.(Mis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *