Bintan (Vnews.click) – Satuan Tugas (Satgas) Migas kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu guna mencegah terjadinya penyelewengan baik penjualan maupun penyaluran BBM.
Tim satgas migas terdiri dari jajaran Kepolisian, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bintan.
“Pemeriksaan ini bertujuan mencegah kecurangan penyaluran BBM sekaligus memastikan ketersediaan stok menjelang Lebaran 2024,” kata Ketua Satgas Migas sekaligus Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, Rabu (3/4/2024).
Ia mengatakan tim satgas migas telah memeriksa total lima SPBU yang tersebar di wilayah Bintan, antara lain di SPBU Kilometer 16 Toapaya, SPBU Kilometer 18 Kijang, SPBU Kijang Kota, SPBU Busung, dan SPBU Tanjung Uban.
Pihaknya mengecek SPBU guna memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM yang dijual. Kemudian, memastikan harga dan stok BBM masih stabil.
Adapun pengukuran tera volume BBM di SPBU dilakukan oleh penera ahli dengan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023 dan ditandatangani Kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.
“Dari lima SPBU yang sudah kami cek secara detail, tidak ditemukan adanya kecurangan terkait pencampuran zat lain di BBM. Demikian pula harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi,” ujarnya.
Meski demikian, AKP Marganda turut mengimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, karena apabila terbukti curang akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.
Selain itu, masyatakat diminta segera melapor apabila ditemukan adanya kecurangan atau keluhan dalam pembelian BBM di SPBU.
“Kami akan selidiki dan akan bertindak tegas jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

