BINTAN KEPOLISIAN KEPRI NASIONAL PEMERINTAHAN SOSIAL UPDATE

Bintan (Vnews.click) – Menyambut peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, Polres Bintan bersama Polsek jajaran memberikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan raya atau pengendara di jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban, Kamis (1/8/2024).

Pemberian Bendera Merah Putih untuk wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, bersama dengan personil Polsek Bintan Utara.

“Hari ini kami berikan sebanyak 100 Bendera Merah Putih dan langsung dipasangkan pada kendaraannya,” kata AKP Monang.

AKP Monang juga menyampaikan pemberian Bendera Merah Putih tersebut untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para Pahlawan.

Menurutnya kemerdekaan yang diperoleh dan dinikmati saat ini merupakan perjuangan dari para Pahlawan terdahulu, oleh karena itu harus disyukuri dan mengisi Kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa Nasionalisme, salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Sebelum tanggal 17 Agustus 2024, target pemberian sejuta Bendera Merah Putih  diharapkan tercapai, bahkan kami usahakan lebih dari sejuta Bendera,” ungkap AKP Monang.

Pihaknya juga mengajak aparat pemerintah untuk bersinergi dan bersama-sama mensukseskan pemberian sejuta Bendera Merah Putih di Kabupaten Bintan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan Polres Bintan serta Polsek jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024 dengan program Pemberian Sejuta Bendera Merah Putih.

“Untuk hari ini kami fokuskan memberikan dan memasang langsung Bendera Merah Putih kepada kendaraan, besok dan seterusnya kami akan memberikan ke rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata Kasi Humas Alson. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *