Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Kepri membangun Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Kota Tanjungpinang.
Pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, didampingi Kepala BAZNAS Kepri, Arusman Yusuf, Staf Ahli Pemprov Kepri, Sardison serta sejumlah Kepala BAZNAS Kabupaten/Kota se-Kepri di lokasi pembangunan RSB di Jalan Bintan, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kamis (12/9/2024).
Dalam kesempatan ini, Deputi II BAZNAS Imdadun Rahmat, mengatakan, pembangunan RSB tersebut bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.
Adapun total anggaran pembangunan RSB ini sekitar Rp2,8 miliar yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2025.
RSB ini perdana dibangun di wilayah Provinsi Kepri dan masuk ke dalam rencana pembangunan 30 RSB secara nasional tahun 2024.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai beroperasi sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Imdadun.
Ia menyampaikan dalam waktu dekat, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Kepri bakal menyiapkan proses rekrutmen dokter, tenaga medis dan nonmedis untuk pemenuhan sumber daya manusia di RSB tersebut.
Dia mengatakan pembangunan RSB itu berstandar klinik pratama dengan berbagai program layanan kesehatan dalam gedung, seperti rawat jalan, poli, bahkan secara bertahap melayani rawat inap pasien.
Selain itu, ada juga pelayanan kesehatan luar gedung untuk program penanganan tuberkulosis, stunting hingga layanan tim medis di lokasi-lokasi bencana alam.
“Ini bentuk ikhtiar kita memberikan layanan kesehatan gratis bagi kaum miskin. Siapapun yang datang ke RSB asalkan mustahik, pasti dilayani,” ujarnya.
Sementara, Kepala BAZNAS Provinsi Kepri Arusman Yusuf mengatakan alasan lokasi pembangunan RSB di Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang itu karena secara akses sangat strategis serta mudah dijangkau masyarakat.
Apalagi letak RSB itu dekat dengan pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, sehingga mempermudah pasien sakit yang datang menggunakan kapal dari luar daerah untuk berobat ke RSB.
“Jadi, RSB ini melayani pasien dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, bukan cuma Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa RSB itu akan dibangun di atas lahan seluas 780 meter per segi. Lahan tersebut semula dihibahkan berstatus hibah dari Pemprov Kepri, namun belakangan sudah menjadi lahan milik BAZNAS Provinsi Kepri melalui pengurusan sertifikat di BPN.
“Sesuai aturan BAZNAS pusat, status lahan RSB itu tak boleh dalam bentuk hibah, makanya diurus sertifikatnya sehingga menjadi lahan milik kita,” ucap Arusman. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

