Vnews.click, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil mengakhiri pelarian AT, seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal licin.
Pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.
Kronologi Pengejaran dan Penangkapan
Pelarian AT berakhir di wilayah Teluk Uma, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (25/4/2026). Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang melakukan pengejaran lintas pulau setelah melacak keberadaan pelaku yang berupaya menyembunyikan diri dari kejaran hukum.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil oleh personel di lapangan.
”Pelaku sempat berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak diamankan. Sesuai prosedur, kami memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” tegas AKP Walilik, Senin (27/4/26).
Rekam Jejak Kejahatan, 10 TKP di Tanjungpinang
Berdasarkan hasil investigasi awal, aksi AT bukan sekadar pencurian biasa. Ia diketahui merupakan pemain lama (residivis) yang kembali beraksi dengan pola yang terorganisir. Polisi mencatat setidaknya ada 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Tanjungpinang yang menjadi sasaran empuk pelaku.
Modus Operandi Pelaku
Sebagai target adalah Sepeda motor di area pemukiman dan parkiran minimarket. Motor hasil curian tidak dijual di Tanjungpinang, melainkan dikirim dan dijual ke luar daerah untuk memutus jejak pencarian barang bukti.
Pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan AT. Mengingat banyaknya jumlah TKP dan distribusi barang bukti yang mencapai luar daerah, Satreskrim Polresta Tanjungpinang kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan sindikat penadah atau jaringan curanmor yang lebih luas.
Saat ini, AT beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. Atas perbuatannya, pelaku terancam kembali mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan pasal pencurian dengan pemberatan. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

