HUKUM KEPRI TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memasang pita kejut atau Spit Bam di sekitar Kilometer 7, Jalan D.I. Panjaitan, Tanjungpinang.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kecelakaan yang beberapa kali terjadi di kawasan tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku telah menegur Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang dan meminta petugas meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

“Saya tegur ke Dishub, petugas itu harus ada pagi, siang, sore, yang mana jam kendaraan itu padat,” ujar Lis, Rabu (23/9/2026).

Menurut Lis, salah satu persoalan di kawasan Kilometer 7 berkaitan dengan U-turn atau titik putar balik kendaraan.

“Nah, yang kita sarankan dan kasih solusi, di daerah-daerah yang rawan kita berharap kita pasang pita kejut agar pengendara, baik roda dua maupun roda empat, tidak laju saat berkendara,” tegas Lis.

Sebelumnya, baru-baru ini terjadi tabrakan beruntun di jalan raya Kilometer 7 Tanjungpinang yang menyebabkan salah seorang pengendara motor meninggal dunia. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *