EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 64 kendaraan roda empat dan 47 kendaraan roda dua milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri kedapatan belum melunasi pajak kendaraan bermotor.

Ratusan kendaraan itu terjaring dalam razia penagihan aktif pajak kendaraan yang dilakukan oleh UPT PPD Samsat Kota Tanjungpinang, di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (26/6/2025).

Pantauan di lapangan, Petugas Samsat Tanjungpinang memeriksa kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik ASN.

Bagi kendaraan yang kedapatan belum membayarkan pajak kendaraan bermotor, petugas langsung meletakkan kertas tagihan di mobil atau motor tersebut.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan sasaran ASN Pemprov Kepri,” Kata Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Hanafiah, usai razia.

Hanafiah menjelaskan pihaknya juga menyerahkan langsung surat jatuh tempo pajak kendaraan bermotor secara door to door atau dari rumah ke rumah warga.

Hal ini merupakan inovasi sebagai upaya jemput bola bagi masyarakat yang belum dan ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

“Ini juga upaya kami meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dengan menjaring semua wajib pajak kendaraan, namun dengan cara pendekatan persuasif yang baik,” pungkasnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *