Tanjungpinang (Vnews.click) – Puluhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN tingkat SMA/SMK, dikabarkan menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.
Jika terbukti bersalah, maka pihaknya tak segan-segan untuk memproses oknum yang terlibat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemprov Kepri tidak pernah membenarkan adanya praktik pungutan atau pemotongan dana dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkaitan dengan bantuan sosial maupun seleksi kerja,” ujar Ansar, Senin (20/8/2025).
Sementara, ada sekitar 40 PTK Non-ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan Kepri diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai, agar bisa masuk pada penerimaan PTK Non-ASN periode bulan Juli 2024.
Tak tanggung-tanggung, mereka dimintai uang dengan jumlah berbeda, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui dugaan pungutan tersebut.
“Kami cek dulu tentang kebenaran informasi tersebut,” ucapnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

