KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – DPRD Provinsi Kepri berang terhadap puluhan Kepala OPD yang tidak hadir saat paripurna pandangan fraksi terkiat tiga ranperda yang diajukan Pemprov Kepri, Selasa (18/02).

Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah mengkritisi puluhan Kepala OPD Pemprov Kepri yang tidak hadir pada saat paripurna pandangan fraksi DPRD terhadap tiga ranperda yang diajukan oleh PLT Gubernur Kepri.

Sebelumnya tiga Ranperda tersebut yakni ranperda RZWP3K, Ranperda Penyertaan Modal BUMD dan Ranperda PDAM Tirta Kepri.
Lis Darmansyah menilai ketidakhadiran para Kepala OPD tersebut menujukkan kalau Pemprov Kepri tidak menghargai produk hukum yang diajukan.

Politis PDI Perjuangan ini menegaskan fraksinya akan tegas menolak pembahasan ranperda tersebut jika Kepala OPD Kepri enggan menghadiri rapat paripurna.

“ketiga Ranperda yang akan dibahas tersebut sangat riskan terutama menyangkut zonasi. Sehingga seharusnya OPD terkait seperti Bappeda dan DKP harus hadir,” terangnya.

Pantauan di lapangan dari total 45 Kepala OPD Kepri, tampak yang hadir paripurna hanya sekitar 5 Kepala OPD. Sementara yang lainya berhalangan hadir karena sedang rapat terkait perda RZWP3K di Jakarta.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *