TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Kasat Reskirim Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKP Awal Sya’ban Harahap menyatakan temuan jasad pria Erman Caniago (54) di belakang halte bus SMP Negeri SMPN 12 diduga meninggal akibat sakit.

“Dari keterangan istri korban Resmina Siagian, bahwa suaminya sudah lama mengalami sakit kulit, rematik akut dan lupa ingatan,” kata Kasat Reskrim AKP Awal, Jumat (13/5/2022).

Selain itu, katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum Dokter Forensik RSUD Provinsi Kepri Indra Faisal, juga tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Korban diperkirakan meninggal dunia 12 hingga 24 jam dari waktu pemeriksaan visum diduga akibat penyakit yang diderita. 

“Tubuh korban sudah kaku dan lebam. adapun kulit yang terlepas dari tubuh korban diakibatkan dari sakit yang sudah lama yang diderita, sehingga pembusukan pada tubuh korban lebih cepat,” ujar Kasat.

Awal menyebut pihaknya mendapat laporan korban Erman Caniago ditemukan meninggal oleh saksi yang seorang istrinya Resmina Siagian sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat.

Kejadian tersebut berawal ketika korban pamit ke istrinya untuk pergi keluar rumah mencari kaleng bekas, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dan biasanya sudah pulang ke rumah sekitar pukul 12:00 WIB.

Namun saat itu, hingga shalat Maghrib korban belum pulang ke rumah. Kemudian saksi bersama anaknya mencari korban di seputaran kilometer 10 hingga 14, tapi tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya, kata Kasat, pada hari Jumat sekira pukul 08:00 WIB saksi kembali mencari suaminya di area kilometer 10, lalu dilanjutkan ke kawasan pemancingan kilometer 13, dan pada saat melewati halte SMP Negeri 12 saksi berhenti dan mencoba mencari di sekitar halte tersebut.

Saat menuju ke belakang halte itu, sambungnya, saksi melihat korban sudah terbaring dalam keadaan terlentang. 

“Saksi memanggil korban serta menggoyangkan tangannya, namun korban sudah tidak bergerak dan diketahui meninggal dunia. Setelahnya, saksi langsung menghubungi pihak Polsek Tanjungpinang Timur,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Awal menyampaikan setelah menerima laporan itu, Tim Inafis Polres Tanjungpinang langsung turun dan melakukan olah TKP dan meengevakuasi jenazah korban ke RSUD Provinsi Kepri.

Polisi menyebut korban berdomisili sesuai alamat KTP di Kampung Sungai Carang, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *