BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL

Bintan (Vnews.click) – Polsek Bintan Timur, Polres Bintan membekuk seorang pelaku jambret berinisial HL yang beraksi di wilayah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku dibekuk di wilayah Kota Tanjungpinang saat sedang duduk santai di salah satu kedai kopi setempat.

“Betul. Seorang pelaku jambret berhasil kita amankan di Tanjungpinang,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, Jumat, (10/2/2023).

AKP Suardi mengungkapkan kronologis kejadian jambret berawal saat korban seorang wanita sedang keluar dari sebuah ATM yang berada di wilayah Kijang Kota, belum lama ini.

Lalu korban pergi meninggalkan ATM dengan menaiki sepeda motor, dan tanpa sepengetahuan dirinya, ternyata pelaku HL mengikuti korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat dalam kondisi jalan aman, pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil  sebuah tas milik korban. Sehingga, korban melapor ke pihak kepolisian,” terang AKP Suardi.

Lanjut AKP Suardi setelah terima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan didapati bahwa pelaku sempat menjual HP milik korban.

“Akhirnya didapati pelaku berada di  Tanjungpinang. Bersama dengan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai,” tuturnya.

AKP Suardi juga mengimbau untuk masyarakat lebih berhati-hati dalam situasi apapun dengan memperhatikan keamanan dari barang bawaannya jangan sampai terjadi penjambretan kembali.

Perbuatan pelaku disangkakan KUHP Pasal 362 dan 363 tentang pencurian dengan penjara maksimal 5 tahun penjara. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *