HUKUM KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kasus perlindungan anak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengalami peningkatan di tahun 2025 ini. Sepanjang tahun tersebut, tercatat ada 54 kasus perlindungan yang terjadi di kota tersebut.

Angka kasus tersebut mengalami kenaikan hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di tahun 2024, tercatat ada 30 kasus perlindungan anak.

“Mengalami peningkatan untuk kasus perlindungan anak. Tahun ini ada 54 kasus, namun yang terselesaikan 26 kasus,” kata Kombes Pol Hamam Wahyudi dalam konferensi pers capaian kinerja Polresta Tanjungpinang 2025, Senin (29/12/2025).

Ia merincikan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah menangani setidaknya 238 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 ini. Sementara penanganan kasus yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan pada tahun 2026 ada sebanyak 88 kasus.

“Kasus yang belum selesai di tahun 2025 akan dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang. Kita pastikan akan diselesaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain soal perlindungan anak, kasus yang juga menonjol di wilayah ibu kota provinsi tersebut ialah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan total 30 perkara, sementara yang terselesaikan sebanyak 15 Kasus.

Kemudian penganiayaan sebanyak 30 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 10 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan terselesaikan 25 kasus, pencurian biasa ada 23 kasus dan terselesaikan 16 kasus, hingga KDRT sebanyak 15 kasus dan terselesaikan sebanyak lima kasus.

“Kemudian kasus pengeroyokan 11 kasus, pornografi ada tiga kasus dan belum diselesaikan. Yang belum selesai ialah tunggakan kita, yang harus diselesaikan,” pungkasnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *