HUKUM KRIMINAL TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan satuan pendidikan keagamaan di Kota Tanjungpinang, Kepri.

Belakangan diketahui, seorang oknum ustadz di salah satu pondok Pesantren di wilayah Tanjungpinang berinisial EI dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri.

“Benar, kami telah menerima laporan dari orangtua korban pada 12 September 2026,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, Kamis (17/9/2026).

Menindak lanjuti laporan itu, Kasat menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi dan 1 korban terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Kasat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku EI tega melakukan dugaan pelecehan terhadap santri, dengan modus menyuruh korban untuk memijat tubuhnya di rumah pribadi.

‎Saat dipijat, terduga pelaku berpura-pura tertidur lalu mengarahkan tangan korban secara paksa untuk memegang alat vitalnya.

‎”Kami masih mendalami kasus pencabulan dengan korban yang merupakan santri masih di bawah umur,” ujar Kasat.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di dalam pusaran dugaan pelecehan santri di pondok pesantren tersebut. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *