HUKUM KEPRI TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengajak masyarakat berperan aktif melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan praktik percaloan tiket angkutan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal itu menyusul adanya pengungkapan kasus percaloan tiket di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam oleh Polresta Barelang, Minggu (15/3/2026), yang melibatkan tiga oknum karyawan ASDP.

“Warga silakan melapor praktik percaloan tiket di pos pelayanan dan pengamanan mudik Lebaran atau melalui Call Center 110,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, Selasa (17/3/2026).

Kombes Ranu menyebut sejauh ini pihaknya belum menemukan maupun menerima laporan mengenai calo tiket angkutan mudik Idul Fitri, khususnya di wilayah kerja Tanjungpinang.

Kendati demikian, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan di pintu-pintu pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Sri Bintan (SBP) guna mencegah percaloan tiket kapal mudik Lebaran.

“Praktik calo tiket dapat merugikan masyarakat, karena biasanya dijual dengan harga lebih tinggi dari biasanya. Momen Lebaran ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup untung dari penjualan tiket secara tidak resmi,” ujarnya.

Kapolres Tanjungpinang turut mengerahkan personel dari jajaran Unit Reskrim, Polsek serta melibatkan masyarakat guna melakukan pengawasan terhadap kegiatan calo tiket.

Polisi siap menindak tegas pelaku calo tiket sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau selama arus mudik Idul Fitri. (Lus)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *