Batam (Vnews.click) – Polresta Barelang, Polda Kepri, mengamankan 8 orang pelaku yang melawan petugas saat melaksanakan pembukaan pemblokiran jalan raya menuju Rempang Galang, Batam, Kamis (7/9/2023).
Adapun identitas 8 pelaku yang diamankan petugas, yaitu Rizal, Roma, Jakarim, Firman, Anto, Boiran, Martahan Siahaan, Irfan Saputra dengan barang bukti berupa bom molotof, ketapel, parang dan batu.
Mereka disangkakan Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara.
“Kami melakukan pembukaan pemblokir jalan, ada beberapa titik yaitu memblokir jalan dengan menumbangkan 10 pohon, termasuk ada 3 titik pemblokiran dengan mengunakan kontainer untuk menghadang jalan dari jembatan 4 hingga rest area yang kurang lebih sepanjang 25 kilometer, yang alhamdulillah sudah kita bersihkan. sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Jumat (8/9/2023).
Kapolresta Barelang juga menyinggung terkait isu bayi meninggal adalah hoaks. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi di rumah sakit Embung Fatimah, Batam, di mana kondisi bayi tersebut sehat walafiat dan saat ini sudah di pulangkan ke rumahnya.
“Bahkan anggota kita juga mengevakuasi ibu-ibu dan anak sekolah yang berada di dekat jembatan 4. Alhamdulillah, adik-adik di sekolah semua selamat,” ucap Kapolresta Barelang.
Kapolresta berharap dukungan masyarakat terkait program pemerintah yang semata-mata untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat.
Menurutnya kawasan Rempang Galang ke depan akan maju dengan adanya investor masuk, oleh karena itu masyarakat wajib mendukung kebijakan pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa tim terpadu atas nama negara, apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas ialah termasuk pelanggaran hukum. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu.
“Saya harapkan di Sembulang, Dapur 6, semoga sadar apa yang mereka lakukan sehingga tidak melakukan pemblokiran jalan lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, pembukaan pemblokiran jalan Rempang Galang sendiri dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Faishal Aris, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dengan kekuatan 1010 personil yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AD dan TNI AL.
Sebelum melaksanakan pembukaan pemblokiran jalan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, memimpin apel kesiapan bertempat di Lapangan Engku Putri, Kota Batam, dan berpesan agar melakukan tindakan dengan humanis dan persuasif apabila eskalasi meningkat lakukan tindakan dengan tegas dan terukur.
“Kita tim terpadu jumlahnya ada 1010 personil untuk melaksanakan kegiatan tadi, alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib. Anggota tidak ada korban termasuk masyarakat tidak ada laporan yang mengalami luka ringan maupun berat,” kata Kapolresta Barelang, Jumat (8/9/2023).
Ia menyebut saat ini pihaknya mendirikan dua pos di jembatan 4 dan di rest area. Tim terpadu juga melakukan pematokan lahan untuk proyek Rempang eco city. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

