BINTAN KEPRI KRIMINAL

Bintan (Vnews.click) – Polres Bintan, Polda Kepri, melakukan operasi terhadap dugaan adanya aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kita lakukan penyisiran di beberapa lokasi yang kita duga adanya penambangan pasil ilegal,” Ujar Kasat Reskrim, AKP Marganda, Jumat (21/7/2023).

Kasat menyampaikan ada tiga lokasi yang kita lakukan penyisiran, yaitu Kampung Cikolek Desa Toapaya Kecamatan Toapaya, Kampung Bugis Tanjung Uban Utara, dan Kampung Sakera.

Dari tiga lokasi tersebut, pihaknya hanya menemukan peralatan-peralatan untuk melakukan penambangan. Sedangkan di lokasi tidak ada aktifitas demikian juga dengan pemiliknya tidak ditemukan di lokasi.

Beberapa peralatan penambangan yang diamankan dan dibawa ke Polres Bintan adalah berupa mesin sedot pasir, pipa paralon, selang, besi penyaring pasir, jerigen minyak solar.

“Sedangkan peralatan yang besar yang tidak dibisa dibawa ke Polres dilakukan penyegelan dengan menggunakan garis polisi seperti, eskavator, bak Pasir dan sebagainya,” ungkap Kasat.

Untuk saat ini, dugaan adanya penambangan pasil ilegal tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Bintan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *