VNEWS.CLICK, Palangkaraya – Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih menyatakan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi penting dalam pembangunan dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bahwa akibat dari penerapan SOP pembangunan dan pengelolaan dapur MBG akan membutuhkan waktu, menurut politikus Partai Golkar itu, sebetulnya tidak masalah.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sesuai SOP dalam pembuatan dapur MBG, karena kita melindungi masyarakat,” kata Teti saat Kunjungan Kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/10/2025).
Teti menilai, waktu pengerjaan 45 hari untuk membangun infrastruktur dapur MBG belum ideal untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan standar. Untuk itu, diusulkannya agar ke depan diberikan waktu paling tidak sekitar dua bulan, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tidak menyalahi aturan teknis.
“Dengan waktu 45 hari membuat infrastruktur sesuai SOP itu tidak mungkin. Ke depan mungkin bisa diberikan waktu dua bulan agar sesuai SOP,” jelasnya.
Selain itu, Teti juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra pelaksana dan yayasan penerima manfaat melakukan sinkronisasi SOP dan pelaksanaan di lapangan, termasuk pengaturan waktu produksi dan distribusi makanan bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan.
“Dapur yang sudah berjalan harus mengikuti MoU, mulai dari jam masak hingga waktu distribusi ke SD, SMP, dan SMA. Dengan begitu, manajemen waktu bisa diatur dengan baik agar tidak terjadi makanan basi dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teti mengusulkan agar dibentuk satuan tugas (Satgas) di setiap daerah untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan, terutama dalam penerapan SOP baru yang mencakup aspek sanitasi, air, dan kebersihan dapur.
“Harus ada Satgas di masing-masing daerah untuk evaluasi setiap bulan, terutama dengan SOP baru seperti sanitasi, air, dan lain-lain. Evaluasi ini penting agar penerapan standar di lapangan tetap terjaga,” pungkasnya.

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

