POLITIK

VNEWS.CLICK, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan Desa Garung di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ternyata berada dalam kawasan hutan.

Hal itu dikatakan Ahmad Yohan dalam kunjungan kerja spesifik penataan kawasan dan peningkatan sektor pertanian di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

“Masih banyak desa masuk kawasan hutan. Termasuk Desa Garung ini, yang berada dalam kawasan hutan, sehingga perlu dilakukan penataan dengan segera,” kata Ahmad Yohan, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, langkah itu menjadi penting agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum serta ketenangan dalam menjalani kehidupan, termasuk ketika mereka berusaha membangun perekonomian secara berkelanjutan.

“Tentu ini perlu ada penataan agar ada kepastian hukum, dan yang paling penting adalah menyangkut ketenangan hidup masyarakat dalam segala aspek,” jelasnya.

Dijelaskannya, penataan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diverifikasi agar statusnya bisa dikeluarkan dari status kawasan hutan untuk kepentingan masyarakat serta pengembangan ekonomi secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan ini menjadi pengetahuan awal bagi kita untuk ditindaklanjuti, agar sesegera mungkin persoalan-persoalan desa yang masuk dalam kawasan hutan ini bisa kita verifikasi,” ungkapnya.

Dikatakan Ahmad Yohan, Presiden Prabowo Subianto juga telah mendorong menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu kawasan penting untuk penguatan swasembada pangan. “Sampai hari ini Cetak Sawah Rakyat (CSR) sudah luar biasa, hampir 50.000 hektare di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Politikus PAN itu menegaskan Program CSR bukanlah hal yang sederhana seperti membalikkan telapak tangan. Proses tersebut membutuhkan waktu, tahapan, serta tata kelola air yang baik, karena itu, pembangunan jaringan irigasi menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung keberhasilan CSR.

“Program CSR butuh waktu, tahapan, tata kelola air, serta pembangunan irigasi agar hasilnya bisa benar-benar maksimal,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *