Vnews.click, Batam – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. Asep Safrudin, memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan anggota berinisial Bripda NS, dilakukan tanpa kompromi.
Ia menegaskan, saat ini satu anggota telah diamankan sebagai terduga pelaku utama.
Menurutnya, Propram juga mengamankan tiga anggota lainnya untuk diperiksa, karena berada di tempat kejadian perkara.
“Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena berada di lokasi kejadian,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).
Kapolda menerangkan, peristiwa ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.50 WIB.
Bripda NS yang merupakan personel Bintara Remaja Polda Kepri diduga menjadi korban kekerasan sesama anggota.
Bripda NS kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Kapolda Kepri pun menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ungkap Irjen Pol. Asep. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

