Bintan (Vnews.click) – Aksi pencurian sebuah rumah dan kios di Jalan Nusantara Kijang, Kilometer 20, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.
Kedua pelaku diamankan di Kota Tanjungpinang pada Jumat malam (31/1/2025) kemari.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Salamun, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
“Kedua pelaku yang diamankan adalah warga Kota Tanjungpinang, berinisial HR (38) dan WD (43),” jelas Ipda Salamun, Sabtu (1/2/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Masih kita dalami, mereka residivis,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah.
“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci, dan melihat kondisi rumah dalam keadaan aman atau tidak,” tutupnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

