Bintan (Vnews.click) – Menanggapi isu kemasan minyak goreng yang sempat menjadi perbincangan publik belakangan ini, Polres Bintan dalam hal ini Satreskrim melakukan pengecekan di beberapa lokasi baik distrbutor maupun toko yang ada di Kabupaten Bintan.
Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, menyampaikan jajarannya bersama instasi terkait telah melakukan pengecekan harga eceran tertinggi (HET) dan volume dari minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter merek MinyaKita, yang mana sebelumnya sempat beredar informasi baik media online maupun medsos adanya kekurangan jumlah atau volume dari kemasan yang tidak sesuai dengan batas yang telah ditentukan.
Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan di beberapa lokasi seperti D’ Sayur Tanjungpinang yang merupakan milik Distributor Utama Minyak Goreng Kepri, kemudian CV. Rizkqi Biokas Abadi yang berada di Kilometer 23 Kijang dan toko yang ada di Kijang Kota.
“Kami lakukan pemeriksaan ulang volume minyak yang berada dalam kemasan mengunakan alat gelar ukur 1000 ML serta harga jual dengan hasil volume dalam kemasan sesuai dan harga masih normal atau tidak melebihi HTE yang telah ditetapkan yaitu Rp15.700,” ungkapnya.
Sementara, M. Sadmi Al Qayum selaku Distributor Utama Minyak Goreng Kepri juga menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bintan dan instansi terkait tidak ditemukan kecurangan.
Pihaknya juga memastikan bahwa pasokan minyak goreng di Kepri tetap stabil dan tidak terganggu oleh isu nasional yang beredar.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bintan untuk tetap tenang, karna kami akan terus berupaya memastikan ketersedian bahan pokok penting di wilayah kita aman menjelang perayaan Idul Fitri mendatang,” tutupnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

