ANAMBAS KEPRI KRIMINAL

Anambas (Vnews.click) – Kapolres Kepulauan Anambas, Polda Kepri, AKBP Syafrudin Semidang Sakti memimpin langsung konferensi pers narkotika jenis kokain dalam bentuk kemasan seberat lebih kurang 8,8 kilogram di Mapolres setempat, Rabu (28/13/2022)

AKBP Syafrudin Semidang Sakti, menjelaskan, bahwa perairan Kepri khususnya di Kepulauan Anambas merupakan jalur pelayaran internasional, sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba maupun tindakan kejahatan lainnya.

“Untuk itu kita dari unsur TNI-Polri harus bersinergi memerangi tindakan kejahatan ini. Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” ucap Kapolres Anambas.

Pihak kepolisian masih menjadikan penemuan 8 bungkus kokain tak bertuan tersebut dalam status penyelidikan.

Polres Anambas juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Kepri terkait penemuan narkotika jenis kokain ini.

“Kita menyisihkan sedikit barang bukti narkotika jenis kokain untuk penyelidikan dan dikirimkan ke Lab Forensic di Polda Riau,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menyimpulkan bahwa narkotika yang ditemukan tersebut diperkirakan masih berkaitan dengan penemuan sebelumnya di bulan Juli 2022 di pesisir pantai rumah warga. Apalagi jarak antara lokasi penemuan narkoba lebih kurang 50 meter dari bibir pantai dan di simpan ke dalam hutan. 

AKBP Syafrudin juga mengutarakan kronologis penemuan paket berisi kokain tersebut, berawal dari warga berinisial R yang hendak mencari kayu di hutan untuk memperbaiki kapal, Selasa (27/12/2022).

Setibanya di hutan, warga tersebut menemukan jerigen berwarna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dan bening.

Setelah menemukan barang mencurigakan itu, ia pun mendatangi Polsek Jemaja untuk melaporkan hal tersebut.

Atas informasi itu, kemudian pihak dari Polsek Jemaja langsung sigap menanggapi dan mencari barang haram tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkotika jenis kokain. Atas penemuan ini banyak nyawa yang sudah terselamatkan, dan mengimbau kepada masyarakat jangan menyentuh barang haram narkoba jenis apapun apalagi terlibat dalam jaringan sindikat baik sebagai bandar maupun kurir. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *