BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di pinggir pantai sekitar pelabuhan nelayan Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josi Sidabutar, mengatakan, bahwa narkoba tersebut ditemukan oleh seorang warga berinisial S di pinggir pantai, pada Selasa 24 Desember 2024.

Benda terlarang itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik bening dengan merk GUANYIN WANG.

“Warga dimaksud penasaran hingga membuka bungkusan tersebut, dan dirinya langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan untuk memeriksa barang diduga narkotika itu,” ujar Iptu Davinsi, Senin (30/12/2024).

Davinsi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengetesan pada barang tersebut, didapati hasil positif narkoba jenis sabu.

“Kami melakukan tes menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) yang disaksikan S dan beberapa masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.

Saat ini Satnarkoba Polres Bintan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu tersebut. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *