BATAM KEPRI KRIMINAL

Batam (Vnews.click) – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menyelamatkan enam orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.

“Ada enam orang korban yang berhasil diselamatkan di dekat Pulau Putri Batam, dekat perbatasan Singapura,” jelas AKBP Sudarsono, selaku Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, Kamis (3/11/2022).

Dalam penyelamatan tersebut, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai pengirim PMI ilegal, yaitu Ma dan Ar.

“Ma ini orang yang membawa ke enam orang calon PMI ini ke Malaysia menggunakan kapal cepat ukuran kecil,” tegas Kassubdit Gakum Ditpolairud Kepri.

Ia menjelaskan penangkapan bermula dari penangkapan tersangka berinisial Ma di Pulau Putri Nongsa, Batam, 31 Oktober 2022.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan jumah keuntungan yang berbeda, di mana Ma yang mengemudikan kapal mendapatkan upah sebesar Rp100.000 per orang yang dikirim.

Sedangkan AR yang menjadi penampung mendapatkan keuntungan sebesar Rp200.000 per orang.

Saat ini keduanya telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang.

“Kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” tambahnya. (Ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *