
Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N
Media Informasi KEPRI

Sementara sisanya dialokasikan untuk operasional KPU, pengadaan logistik Pilkada, termasuk mengantisipasi tahapan sengketa Pilkada.
“Anggaran sebesar Rp141 miliar itu khusus KPU Kepri saja. Kalau untuk pihak keamanan, ada naskah perjanjian dana hibah (NPHD) tersendiri,” ujar Indrawan, Sabtu (6/4/2024).
Indrawan menambahkan pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 untuk gubernur, bupati, dan wali kota di kabupaten/kota setempat.
Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, kata dia, Pilkada digelar tanggal 27 November 2024.
“Semoga tidak ada perubahan jadwal. Mari sama-sama kita berpartisipasi mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada 2024,” tutup Indrawan. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N