Bintan (Vnews.click) – Pemilihan Bupati dan Wakil Bintan pada Pilkada Serentak 2024 dipastikan melawan kotak kosong, pasalnya hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
“Sah, Pilkada Bintan hanya ada satu paslon bupati dan wakil bupati,” kata Ketua KPU Bintan Haris Daulay, Kamis (5/9/2024).
Haris menyampaikan pada masa perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Rabu (4/9/2024) malam, pukul 23.59 WIB, tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar selain pasangan Roby-Deby.
Sebelumnya, KPU Bintan telah memperpanjang jadwal pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati mulai tanggal 2 sampai 4 September 2024, karena cuma ada satu paslon mendaftar di masa normal pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, yakni paslon Roby-Deby.
Haris menyampaikan bahwa KPU bakal melanjutkan tahapan Pilkada Bintan berikutnya, yaitu menyerahkan hasil penelitian administrasi kepada paslon Roby-Deby pada tanggal 5-6 September 2024. Termasuk pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan paslon dari pihak RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri.
“Jika ada berkas administrasi yang masih kurang, maka harus dilengkapi oleh paslon dengan batas waktu perbaikan hingga tanggal 8 September 2024,” ungkap Haris.
Adapun paslon Roby-Deby di Pilkada Bintan 27 November 2024 diusung 11 partai politik, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Perindo, Gelora, Hanura, PSI, dan PDI Perjuangan.
Roby Kurniawan merupakan calon petahana yang saat ini menjabat Bupati Bintan. Sedangkan calon wakilnya Deby ialah istri dari Apri Sujadi, yang juga mantan Bupati Bintan. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N
