Tanjungpinang (Vnews.click) – Masyarakat Melayu Kepulauan Riau (Kepri) membuat pernyataan sikap buntut aksi biadab yang dilakukan sekelompok orang di Pulau Rempang, Batam, Rabu dini hari (18/12/2024).
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh
yang tertanda, yaitu Yang Dipertuan Besar Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga, Sultan Hendra Syafri Riayat Syah.
Lalu, Ketua Umum Lembaga Adat (LAM) Melayu Kepri, Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Ab, kemudian Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Wilayah Provinsi Kepri, Prof. Dato’ Perdana Dr. H. Abdul Malik, M.Pd, serta Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kepri, Ridarman Bay, SE, MM.
Berikut pernyataan sikap masyarakat Melayu Kepri;
1. Kami mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan sekelompok orang di Pulau Rempang pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
2. Mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku kejahatan yang sudah menyiksa dan menganiaya delapan orang warga Rempang.
3. Meminta aparat yang berwenang untuk menjaga warga Rempang.
4. Mendesak pemerintah pusat untuk bersikap bijak dengan tidak membenturkan kepentingan investasi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai PSN dengan warga melayu di Rempang yang selama ini hidup dalam kedamaian.
5. Masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, khususnya di Rempang tidak anti investasi, tetapi jangan mengganggu kehidupan dan peradaban yang sudah sudah lama dibangun dan dilestarikan. Oleh karena itu, kami menuntut agar pemerintah menggeser kawasan investasi ke kawasan lainnya yang tidak mengganggu kenyamanan warga setempat.
6. Menghentikan praktik intimidasi dan kekerasan di Pulau Rempang, Batam.
7. Mengajak seluruh masyarakat Melayu di Tanah Air untuk bersatu padu, bahu-membahu membantu warga Pulau Rempang. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

