Bintan (Vnews.click) – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menyelenggarakan kegiatan “Layanan Paspor
Simpatik” sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada
Sabtu 10 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor
Imigrasi Tanjung Uban.
Layanan Paspor Simpatik hadir sebagai wujud komitmen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Layanan ini merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi di luar hari dan jam kerja, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menjelaskan bahwa kegiatan
ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76, yang
diperingati setiap tanggal 26 Januari.
“Melalui Layanan Paspor Simpatik ini, kami ingin semakin mendekatkan Imigrasi
kepada masyarakat serta memberikan kemudahan bagi pemohon yang terkendala
waktu pembuatan paspor saat hari kerja,” ujarnya.
Layanan Paspor Simpatik dibuka dengan menyediakan kuota sebanyak 80 pemohon.
Setiap pemohon dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor, sehingga mereka bisa memilih jadwal kunjungan sesuai kenyamanan masing-masing.
Cara ini tidak hanya mempermudah proses pengurusan paspor, tetapi juga membuat antrean di kantor imigrasi lebih tertib dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Selama pelaksanaan, tercatat sebanyak 8 pemohon yang mendaftar, diantaranya 3
permohonan paspor baru dan 5 permohonan penggantian paspor. Semua pemohon
berhasil dilayani dengan lancar.
Petugas Imigrasi Tanjung Uban menerapkan
pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) mulai
dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, wawancara, pengambilan data biometrik,
hingga penerbitan paspor.
Selain melayani, petugas juga memberikan edukasi terkait persyaratan dokumen dan pemanfaatan layanan keimigrasian berbasis digital. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

