Vnews.click, Bintan – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Syukur Harianto, menyatakan, pencemaran limbah minyak hitam di perairan sekitar mengganggu aktivitas tangkapan nelayan dan pariwisata.
Dia menyebut dalam beberapa hari terakhir, ratusan kantong minyak hitam menggunakan karung goni terdampar di kawasan pesisir pantai dan perairan laut di Bintan, meliputi Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Trikora hingga Ujung Berakit.
“Kondisi ini dapat memicu alat tangkap nelayan dikotori minyak hitam dan hasil tangkapan ikan tercemar zat kimia. Dampaknya, ikan yang dikonsumsi warga bisa menyebabkan stunting hingga gizi buruk,” kata Harianto, Selasa (3/2/2026).
Selain itu, kata dia, cairan minyak hitam juga mengganggu objek wisata di sepanjang garis pantai timur Bintan yang selama ini kerap dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri.
Kondisi itu pula berpotensi membuat wisatawan enggan datang ke Bintan, apalagi bermain di area pantai karena khawatir terkena cairan limbah tersebut.
“Otomatis, hotel dan resort di Bintan terancam sepi pengunjung,” ujarnya.
Oleh karenanya, Harianto berharap pemerintah bersama stakeholder terkait segera mencari solusi menangani dampak minyak hitam. Minimal ada gerakan bersama pembersihan di laut dan pantai.
Selain itu, KNTI pun meminta pemerintah mampu menjawab permasalahan cemaran minyak hitam yang terus berulang kali terjadi di setiap tahunnya, tanpa ada solusi konkret terkait penanganan lebih lanjut.
“Kami harap, pihak berwenang mencari sekaligus menindak tegas pelaku pembuangan minyak hitam di perairan Bintan,” ungkapnya.
KNTI menduga minyak hitam itu bersumber dari limbah sisa pembakaran kapal, baik oli maupun solar.
Kapal-kapal tersebut melintasi perairan Indonesia dan diduga sengaja memasukkan limbah minyak ke dalam karung goni, lalu dibuang ke laut hingga dibawa arus menuju perairan Bintan. Modus yang sama terjadi selama belasan tahun.
“Sepertinya, kapal-kapal ini ingin hemat biaya dibanding harus membersihkan limbah minyak secara legal, dengan tarif yang mahal,” ungkapnya.
KNTI turut mendorong pihak berwenang meningkatkan patroli laut guna mencegah tindakan pembuangan limbah minyak kapal sembarangan atau ilegal di perairan Indonesia, terutama wilayah Bintan.
“Kapal-kapal yang melintasi Indonesia pasti terdeteksi. Harusnya bisa diambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

