TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Aksi demonstrasi pengungsi Afghanistan di Kantor UNHCR di  Jalan Peralatan, Kilometer 7 Tanjungpinang memicu bentrok dengan warga sekitar, Senin (19/9/2022).

Bentrok antara pengungsi dan warga sekitar terjadi lantaran warga merasa resah karena ini merupakan kali ke tiga para pengungsi melakukan demo dengan mendirikan tenda di depan Kantor UNHCR dan menutup akses jalan warga setempat untuk ke Masjid sekitar. 

Selain itu, masalah kebersihan lingkungan menjadi alasan warga menolak aksi demo untuk yang dilakukan para pengungsi tersebut.

Pantauan di lapangan, aksi saling dorong hingga baku pukul antara pengungsi dan warga sempat terjadi ketika para pengungsi tidak mau menghentikan aksi dan kembali ke tempat yang telah disediakan di Hotel Badra Bintan, sekirar pukul 18.00 WIB.

Apalagi kegiatan aksi masa yang diizinkan berdasarkan peraturan UU Nomor 9 tahun 1998 membatasi demonstrasi dilakukan pada Pukul 06.00 hingga 18.00 di tempat terbuka.
Salah satu warga, Ahmad Kuswanto yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Melayu Kota Piring berharap para pencari suaka ini untuk dapat membubarkan diri.

“Kemaren pernah juga mereka menginap di.sini, tapi masih kami biarkan. Ini masalahnya jalan umum dan fasilitas umum warga menjadi terganggu, seperti sampah dan masjid,” ujarnya.

Warga sebenarnya tidak masalah kalau pengungsi demo di lokasi tersebut, namun mereka menolak kalau sampai warga negara asing itu mendirikan tenda di sini.

“Karena, akses warga yang mau ke Masjid jadi terganggu akibat mereka mendirikan tenda di tengah jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompungsunggu mengatakan pihaknya akan membantu para pengungsi untuk mediasi bersama pihak UNHCR.

“Pengungsi dari Afghanistan memiliki tntutan untuk kepastian status mereka, ini sedang akan kita fasilitasi untuk dapat bermediasi perwakilan dari mereka sekitar 10 orang dengan pihak UNHCR terkait hal ini, dan masa sekitar 100 orang lainnya kembali ke Hotel Badra,” jelas Kapolresta singkat. (Mis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *