KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri memproyeksikan pendapatan daerah naik Rp82,19 miliar pada APBD perubahan 2026, atau 2,48 persen dibandingkan APBD murni, yaitu dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,394 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Misni, menjelaskan kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40,48 miliar, lalu pendapatan transfer Rp37,16 miliar, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,55 miliar.

“Namun demikian, pemerintah daerah juga mencatat adanya perubahan komposisi sumber pendapatan,” kata Misni Tanjungpinang, Jumat (18/9/2026).

Menurut Misni pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mengalami peningkatan. Sementara bea balik nama kendaraan bermotor terkoreksi turun Rp74,83 miliar. Penurunan ini berkaitan dengan tren daya beli masyarakat terhadap kendaraan.

Ia menyebut Pemprov Kepri terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada semua sumber pendapatan. Upaya itu dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan pada unit penghasil, pemutakhiran basis data wajib pajak.

“Kemudian, penguatan sistem pembayaran elektronik, peningkatan pengawasan dan kepatuhan, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengamankan hak daerah atas DBH,” pungkasnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *