KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Menjelang akhir masa bakti Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Periode 2016-2021, Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu keputusan Kemendagri terkait pejabat pelaksana yang akan menggantikan Isdianto sebagai Gubernur dalam masa transisi pergantian Gubernur baru Kepri.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah usai mengikuti rapat paripurna pengumuman akhir masa bakti Gubernur Kepri di kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Rabu (03/02/2021) menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait pejabat pengganti sementara atau Plt Gubernur.

“Siapa yang ditunjuk untuk mengisi Plt Gubernur Kepri, itu adalah kewenangan Mendagri,” kata Arif.

Dirinya juga tidak mengetahui apakah Plt Gubernur nantinya diutus dari pusat atau penunjukkan pejabat internal di lingkup Pemprov Kepri. Untuk keputusan Kemendagri diperkirakan baru akan keluar minimal dua hari sebelum masa jabatan Gubernur berakhir atau 10 Febuari 2021 mendatang.

Sebelum masa jabatan berakhir, lanjut Arif, DPRD Kepri akan mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo melalui Mendagri untuk memperoleh pengesahan pemberhentian resmi Isdianto sebagai Gubernur Kepri masa jabatan 2016-2021.
Selain Plt Gubernur Kepri, Pemprov juga akan mengusulkan untuk tiga jabatan kepala daerah Kabupaten yang mabis masa nya ke Kemendagri. “Ketiga kabupaten tersebut, yakni Bintan, Anambas dan Lingga. Semuanya akan berakhir pada 17 Februari,” terang Arif.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *