TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Sekda Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah meminta warga dan Aparatur Sipil Negara tidak mudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah situasi pandemi covid-19.
“Kami khawatir pemudik secara tidak sengaja dapat membawa virus covid-19 ketika bertemu orangtua atau keluarganya di kampung halaman,” kata Arif.
Sedangkan khusus ASN, Arif memberikan peringatan keras agar tidak mudik dulu sampai kondisi covid-19 mereda. Karena sesuai arahan Menpan-RB dan BKN akan ada sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan melanggar.
“Sanksi dimaksud mulai dari pelanggaran disiplin, turun jabatan hingga dipecat,” terang Arif.
Sekda juga mengimbau agar warga tetap memtauhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Seperti tetap berada di rumah, memakai masker saat keluar rumah, rutin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak.
Tunda Kegiatan Seremonial
Selain imbauan larangan mudik lebaran, Pemprov Kepri juga menunda seluruh kegiatan seremonial yang mengundang massa seperti rapat, bimtek dan workshop, untuk menutupi defisit anggaran tahun 2020 sebesar Rp715 miliar.
Selain itu, penundaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan upaya rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemrpov Kepri untuk menutupi defisit anggaran tahun 2020.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Provinsi Kepri, Naharuddin mengatakan defisit anggaran Rp715 miliar tersebut disebabkan adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah imbas covid-19.
“Dana transfer pusat yang dimaksud nahar ialah dana laokasi khusus, dana alokasi umum dan dana perimbangan,” ujarnya.
Nahar menambahkan, dengan adanya defisit anggaran sebesar tersebut, maka APBD Kepri tahun ini diperkirakan hanya Rp3,4 triliun.(Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

