KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerbitkan Peraturan Walikota tentang penerapan kenormalan baru atau new normal di Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menyampaikan pihaknya sudah melakukan rapat bersama DPRD dan FKPD terkait guna membahas Perwako new normal tersebut.

“Perwako ini sudah dapat diterbitkan dalam minggu depan, agar penerapannya dapat segera dimanfaatkan . Dimana perwako ini akan mengatur landasan hukum, hingga sanksi yang akan dikenakan terhadap pelanggaran pada peraturan tersebut ,” kata Teguh.

Dirinya mengaku Perwako New Normal ini sudah lama terpikirkan oleh Plt Walikota Tanjungpinang Rahma. Hal ini terlihat dari keinginan pihaknya memperlonggar kebijakan untuk rumah makan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Selanjutnya Teguh berharap Peraturan Walikota tentang penerapan kenormalan baru atau new normal ini mendapat dukungan dari masyarakat . “Kita berharap pelaksanaan Perwako ini nantinya dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku pada masa new normal tersebut,” tutupnya.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *