KEPRI PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) Priyo Handoko mengatakan pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ditunda pada tanggal 12 Februari 2023.

“Pelantikan pantarlih sedianya digelar 6 Februari 2023,” kata Priyo Handoko di Tanjungpinang, Rabu (8/2/2023).

Priyo menyebut penundaan pelantikan tersebut dikarenakan ada kebijakan terbaru KPU RI yang meminta semua jajaran KPU di seluruh Indonesia melakukan restrukturisasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 agar lebih efektif dan efisien.

Menurutnya jumlah pantarlih yang sudah direkrut KPU Kepri sebanyak 6.228 untuk tujuh kabupaten/kota setempat. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) atas nama KPU kabupaten/kota. Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS, artinya masing-masing TPS terdapat satu pantarlih.

“Jumlah pantarlih tersebut sudah sesuai dengan rencana estimasi TPS Pemilu 2024 yang sudah kita petakan sebanyak 6.228,” ujar Priyo.

Lanjutnya menyampaikan setelah resmi dilantik tanggal 12 Februari 2023, pantarlih langsung diberikan bimbingan teknis, lalu dilanjutkan dengan tugas hari pertama pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah warga sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Pada hari yang sama usai dilantik, pantarlih langsung bekerja menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih,” sebutnya.

Priyo menambahkan tugas utama pantarlih jelang Pemilu 2024, yaitu membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

Kemudian melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *