KEPRI

Kepri (vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk memberikan pinjaman lunak tanpa bunga bagi pelaku UMKM di daerah tersebut.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan setiap UMKM bisa meminjam maksimal Rp20 juta. Dengan demikian, akan ada 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini. 

“Jika jumlah pinjamannya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp5 juta atau Rp10 juta. Maka, jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi,” kata Ansar, Sabtu.

Gubernur menyebut program pinjaman lunak tanpa bunga ini adalah salah satu langkah untuk menjaga eksistensi UMKM, karena UMKM sendiri merupakan basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekomoni kerakyatan yang handal.

Upaya ini juga sebagai salah satu langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian Kepri akibat gelombang pandemi COVID-19. 

“Kita gandeng Bank Daerah Riau Kepri (BRK) untuk menyalurkan pinjaman ini. Bantuan modal bagi UMKM yang diberikan, jaminan bunganya sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Kepri,” ujar Ansar.

Selama program ini berjalan, kata Ansar, Pemprov Kepri akan bersunguh-sungguh dalam melakukan pengawasan maupun asistensi. Tujuannya agar program ini bisa berlanjut dan UMKM bisa berkembang. 

Pogram ini pun sebagai bentuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat. 

“Semoga program ini lancar dan berlanjut terus. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM akan kita lakulan dengan cara mengkoordinir pemerintah di kabupaten dan kota agar memberikan pendampingan,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan program pinjaman lunak tanpan bunga ini sangat bagus dan membantu masyarakat, terutama dari sektor usaha mikro.

“Program seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi ditengah pandemi COVID-19 saat ini. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan dan  program ini bisa berlanjut,” ucap Andi. 

Menurutnya secara teknis pelaksanaan program ini sudah dibahas Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri, bahkan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama.

Penerima bantuan bunga pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri. Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat. 

“Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa  langsung  datang ke Bank RiauKepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok,” demikian Andi. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *