Tanjungpinang (Vnews.click) – Seorang bocah perempuan berinisial DA (12) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial Z (16), dengan modus mengiming-imingi korban dengan membeli es krim.
Korban yang merupakan bocah kelas 6 SD itu diduga diperkosa di sebuah ruko kosong di Tanjungpinang, usai pulang sekolah.
“Pelaku membujuk rayu korban dengan membelikan es krim, lalu membawanya ke dalam ruko kosong,” kata Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Timur, Senin (4/12/2023) malam.
Freddy menjelaskan bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku tiba-tiba membawa korban saat pulang sekolah.
Pelaku sudah berhasil diamankan polisi di Perumahan Alam Gas, setelah menerima laporan polisi (LP) pada pukul 11.00 WIB.
Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjungpinang Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Lokasi kejadiannya di kilometer 12,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, aparat kepolisian turut mengimbau kepada semua orang tua untuk berhati-hati dan mengawasi anak di saat pulang sekolah. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

