KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pasien terkonfirmasi Covid 19 di Tanjungpinang kembali bertambah. Melalui rilis yang disampaikan Pelaksana Tugas Walikota Tanjungpinang, Rahma, bahwa pada hari ini Jumat, tanggal 7 Agustus 2020, terjadi penambahan dua belas kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru diterima dari BTKL PP Batam.

Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dan hasilpemeriksaan lab pasien yang dirawat sebagai suspek di RSUD RAT. Kasus konfirmasi nomor 76 (Tn.DB, 46 tahun), kasus nomor 77 (Ny.FA, 32 tahun), kasus nomor 78 (Tn. AK, 34 tahun), kasus nomor 79 (Ny.Ve, 39 tahun), kasus nomor 80 (Ny.SM,58 tahun), kasus nomor 82 (Tn.HP, 35 tahun), kasus nomor 84 (Tn.AF, 27 tahun), kasus nomor 85 (Tn.WS, 33 tahun), merupakan hasil penelusuran kontak erat pada klaster protokol Pemprov.

Kemudian terdapat 2 tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang mereka rawat dan saat melakukan tracing yaitu kasus nomor 81 (Ny. DF, 34 tahun) dan kasus nomor 83 (Tn.DB, 25 tahun).

Lalu dari dari kasus yang sudah dikarantina sebelumnya di RSUD RAT karena menunjukkan gejala dan ada hubungan kontak erat dengan klaster Bridgen Katamso, terdapat tambahan 2 kasus positif, yaitu kasus nomor 86 (anak RH, 7 tahun) dan kasus 87 ( Tn. PS, 31 tahun).
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

“Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” tutup Rahma.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *