KEPRI PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ombudsman menemukan aset sekolah yang tidak termanfaatkan akibat adanya malaadminitrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) Adi Permana, mengatakan, hal tersebut ia temukan di SMA Negeri 3 Tanjungpinang.

Kata dia, terdapat 13 ruang kelas di sekolah tersebut yang tidak digunakan akibat kekurangan peserta didik.

“Pada PPDB tahun 2023, siswa yang masuk ke SMA 3 Tanjungpinang hanya 19 orang dari 18 ruang kelas yang ada, hanya lima kelas yang terpakai,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

Padahal sambung dia, di dua sekolah lainnya yaitu SMA 1 dan SMA 2 terdapat penumpukan ratusan siswa bahkan sampai membuka kelas daring.

“Sudah menjadi hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran secara luring atau tatap muka,” ujar dia.

Menurut dia, kondisi demikian memprihatinkan pasalnya penumpukan siswa akan membuat proses pembelajaran menjadi tidak efektif.

“Selain itu beban kerja guru pun bertambah di sekolah yang terjadi penumpukan. dikhawatirkan hal ini dapat menurunkan mutu pembelajaran,” imbuh Adi.

Ia berharap pada PPDB di 2024, seluruh stakeholder baik penyelenggara maupun masyarakat dapat melaksanakan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

“Ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pendidikan namun juga semua pihak baik penyelenggara di luar sekolah maupun masyarakat untuk mendorong pelaksanaan PPDB sesuai juknis sehingga meminimalisir dampak-dampak kerugian,” tutur Adi.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan pemantauan pada setiap tahapan PPDB dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi.

“Kami lakukan pemantauan setiap tahun agar PPDB dapat berjalan lebih baik. di Tanjungpinang sendiri, berdasarkan pemantauan kami, persiapan PPDB sudah berjalan dengan baik,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *