Vnews.click, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Provinsi Kepri angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah seorang oknum ASN yang terkait kasus tiket pesawat bodong untuk keberangkatan rombongan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) kontingen Kepri ke Manokwari, Papua baru-baru ini.
Oknum pegawai berinisial H tersebut diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari pihak travel, yakni Direktur PT Riski Efianti Bersaja (REB) bernama Vivi.
Padahal, uang itu merupakan sebagian dana untuk pembelian 27 tiket pesawat keberangkatan peserta Pesparawi dari Kepri ke Manokwari.
Menanggapi hal ini, Kabag Umum Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, mengatakan oknum H itu merupakan Pejabat Fungsional Perencana Muda pada bagian keuangan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kasus yang berkaitan dengan oknum tersebut di luar keterkaitan instansi dan jabatannya saat ini, melainkan bersifat urusan pribadi yang bersangkutan.
“Saat ini, kami masih belum bisa mengambil tindakan kepegawaian, karena masih menunggu proses hukum yang berlaku,” katanya, Selasa (30/6/2026).
“Jika itu berpengaruh terhadap status kepegawaiannya, maka akan diproses sesuai dengan koridor atau aturan yang berlaku,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, sebanyak 27 peserta Pesparawi Kontingen Kepri gagal berangkat ke Manokwari untuk mengikuti ajang Pesparawi Nasional pada tanggal 24 Juni 2026, karena tiket keberangkatan mereka melalui Bandara Soekarno Hatta diduga bodong.
Kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Polda Kepri untuk diselidiki lebih lanjut. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

