KARIMUN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL UPDATE

Karimun (Vnews.click) – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang warga berinisal Y (22), karena menyebar berita hoaks terkait aksi begal yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali, mengatakan kejadian ini berawal ketika masyarakat dihebohkan dengan sebuah pesan berantai melalui grup WhatsApp tentang aksi pembegalan yang ada di wilayah tersebut.

“Berawal dari informasi itu, kami langsung melakukan penelusuran terhadap peristiwa begal yang viral diberitakan melalui pesan berantai WhatsApp,” kata AKP Gidion di Karimun, Sabtu (11/11/2023)

Polisi mendapat informasi bahwa korban pembegalan yang disebutkan melalui pesan berantai itu adalah warga Meral, Kabupaten Karimun, berinisial Y.

Korban mengaku dibegal oleh empat orang pelaku di sekitar Jalan Bukit Tembak atau di daerah perusahaan PT. Grace Marine pada tanggal 6 November 2023. 

Ia ditemukan dalam kondisi terluka oleh karyawan perusahaan yang sedang melintas lalu mengantarnya ke rumah.

Personel Sat Reskrim Polres Karimun kemudian melakukan penyelidikan terhadap kendaraan Y yang sempat dijual di toko plaza motor, namun dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan akibat terjatuh atau tabrakan kendaraan.

Hasil interogasi petugas kepolisinlan, ternyata yang bersangkutan mengakui tidak pernah mengalami peristiwa begal tersebut. Ia mengarang cerita tidak benar terhadap kejadian yang dialami. 

“Pelaku sedang terlilit berbagai permasalahan keluarga akibat faktor ekonomi dan sering bertengkar dengan istrinya, sehingga menyebar berita bohong agar mendapat belas kasihan,” ungkap Kasat Reskrim.
 
Setelah diamankan di kantor Polres Karimun, Y akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Karimun karena menyebarkan informasi telah dibegal sehingga membuat resah masyarakat. 

“Dengan ini saya nyatakan bahwa informasi saya di begal tidak pernah terjadi, saya merekayasa cerita karena merasa depresi atas permasalahan keluarga dan ekonomi. Kebohongan itu dibuat agar keluarga percaya dan iba kepada saya,” ujar Y didampingi keluarganya di Mapolres Karimun. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *