Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Tanjungpinang di Trans Convention Center Aston, Rabu (6/3/2024) malam kemarin.
Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari hasil musrenbang yang telah dilakukan tingkat Kelurahan hingga Kecamatan se-Kota Tanjungpinang.
Sehingga, program yang telah disusun oleh perangkat daerah harus mampu menyandingkan hasil musrenbang serta pokok pikiran DPRD yang telah diinput dalam aplikasi SIPD RI dengan rencana kerja perangkat daerah tahun 2025.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan proses musrenbang tahunan yang diselenggarakan ini memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja Pemko Tanjungpinang tahun depan.
Musrenbang Kota Tanjungpinang tahun ini sebagaimana diketahui telah melalui tahapan yang melibatkan segenap pemangku kepentingan pembangunan.
“Sebab kebersihan pembangunan daerah sesungguhnya sangat dipengaruh dari kualitas perencanaan serta kerja sama, sinergitas seluruh pihak terkait,” jelas Hasan.
Pada kesempatan itu, Hasan juga memberikan tujuh arahan strategis yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk bisa menjalankan tujuh arahan tersebut.
“Maka saya perintahkan kepada perangkat daerah agar dapat menitikberatkan pada tujuh arahan strategis presiden dan menyelaraskan dengan RPJMD Provinsi Kepri, dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah,” ucap Hasan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Tanjungpinang, Riono, menjelaskan berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama, dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD.
“Diharapkan tema dan proses perencanaan yang telah terjadwal dan diatur dengan mekanisme yang sistematis serta saling berkolerasi antara tahapan dapat memberikan pengaruh besar dalam mewujudkan sinergitas perencanaan pembangunan,” terang Riono.
Musrenbang Tanjungpinang juga disejalankan pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah mengeluarkan kewajibannya berupa CSR serta pemberian penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan yang telah melaksanakan musrenbang pada tingkatannya masing-masing. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

