Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak tiga sentra industri kecil menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memiliki sertifikat Internasional Hazard Analisis Critical Control Point (HACCP) atau keamanan pangan internasional.
“Sertifikat ini difasilitasi oleh Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dalam kegiatan penerapan sertifikasi produk dan sistem mutu untuk penguatan kapasitas kelembagaan IKM,” kata Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Tanjungpinang, M. Endy Febri, Sabtu (30/12/2023).
Ketiga IKM tersebut, adalah IKM Kyria Rezeki dengan produk kerupuk gonggong dan kerupuk lainnya, IKM Sari Rama Rasa dengan produk panganan cakar ayam, serta IKM JH Snack Abadi dengan produk kacang bumbu.
Untuk mendapatkan sertifikasi internasional tersebut, mereka harus melewati rangkaian yang panjang. Dimulai dari pendampingan intensif dilakukan selama 2,5 bulan, baik pendampingan di tiap rumah produksi IKM yang berstandar khusus maupun melalui pertemuan virtual oleh tenaga ahli pangan nasional, Food Standard Consultant.
Setelah IKM diberi pendampingan dan menyelesaikan semua ketentuan yang harus dipenuhi, lalu dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat HACCP, yang diaudit kembali oleh lembaga auditor Sucofindo.
Endy Febri menyebut setelah mendapatkan sertifikat keamanan pengolahan pangan internasional itu, maka langkah ketiga IKM itu akan semakin dekat menuju pangsa ekspor.
“Pengajuan permintaan pendampingan secara teknis kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk menyasar peluang di negara tertentu yang membutuhkan sertifikat Hazard semakin terbuka lebar,” ujar Endy Febri.
Lanjutnye menjelaskan bahwa manfaat sertifikasi ini sangat penting bagi IKM, yaitu memberikan keyakinan kepada calon pembeli dan pemenuhan standar produk.
Selanjutnya, dapat mengurangi resiko bahaya pada proses produksi pangan, dan memberikan keyakinan mutu bagi calon pembeli atau stakeholder bisnis.
“Kemudian yang tak kalah penting adalah memenuhi standar produk di pasar internasional negara-negara tertentu yang menerapkan standar yang cukup ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan sertifikasi yang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian ini merupakan usaha Pemkot Tanjungpinang melalui Disdagin untuk terus meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya sektoral IKM.
“Dukungan Pemko Tanjungpinang dan Kementerian Perindustrian melalui DAKnya untuk pemberdayaan ekonomi lokal khususnya bagi IKM, kami rasakan sangat kuat sekali.
Kebijakan pemberdayaan ekonomi melalui IKM ini, alhamdulillah selalu jadi atensi baik dilevel daerah maupun nasional. Kita berharap dukungan seperti ini akan terus menjadi motivasi bagi pelaku IKM Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas dan produktifitasnya,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

