Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, melakukan pengawasan ekstra guna mencegah terjadinya pelanggaran pidana Pemilu jelang hari pemungutan dan penghitungan surat suara tanggal 14 Februari 2024.
“Salah satunya, potensi politik uang,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Selasa (30/1/2024).
Yusuf menyebut praktik politik uang berpotensi marak terjadi mendekati hari H. Modusnya beragam, misalnya dengan cara pengumpulan KTP pemilih oleh tim sukses para kontestan Pemilu 2024.
“Ini yang kita antisipasi dengan melakukan pengintaian di lapangan jelang Pemilu 14 Februari 2024,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran maupun kecurangan Pemilu yang terjadi di lingkungan sekitar kepada bawaslu maupun jajaran panwaslu di tingkat desa/kelurahan/kecamatan.
“Politik uang dapat menciderai proses demokrasi. Maka itu, mari kita cegah bersama, karena personel bawaslu terbatas melakukan pengawasan di lapangan,” ucap Yusuf. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

